Selasa, 04 September 2012

Pencemaran Atas Sumber Air Hukumnya Haram!

Mata-Mata Sungai- Sebuah perusahaan pulp and paper terbesar di Asia yang berlokasi di Propinsi Riau | PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) melakukan pencemaran sumber air minum warga Pelalawan Kabupaten Pelalawan. Hal ini terungkap dari keluhan warga atas keruhnya air pada stasiun Pengelolaan Air Minum (PAM) Pelalawan yang dialirkan ke rumah-rumah warga. Sumber air untuk PAM Pelalawan ini berasal dari Sungai Rasau salah satu Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar yang dimanfaatkan warga sebagai air untuk keperluan warga sehari-hari. Atas dasar ini River Defender menuntut PT RAPP untuk segera mencari solusi atas pencemaran tersebut, karena AIR merupakan hajat hidup orang banyak dan bagi siapa saja yang mencemari Sumber Air hukumnya HARAM!!!!

Seperti yang diberitakan Haluan Riau, Pelalawan-Warga Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan meminta PT RAPP membuat kanal baru. Pasalnya, kanal untuk panen akasia salah satu bahan baku pembuatan kertas dan bubur kertas, mengakibatkan air PAM di kelurahan setempat keruh. "Saat ini PT RAPP sedang panen akasia, jadi kanal-kanal yang dipakai perusahaan itu bermuara ke Sungai Rasau, anak Sungai Kampar yang terletak di samping kanan bangunan istana. Sementara sungai itu dimanfaatkan PAM kelurahan untuk diambil airnya guna keperluan warga. Jadi masalahnya kanal yang saat ini dicuci oleh perusahaan untuk mengangkut kayu, airnya masuk ke Sungai Rasau, sehingga air Sungai Rasau yang tadinya jernih saat ini keruh, sehingga mempengaruhi aliran PAM yang disalurkan ke rumah warga," ujar anggota DPRD asal Pelalawan, T Khairil, Minggu (29/7).

Lebih lanjut dikatakannya, keluhan warga ini dirasakan lebih dari tiga bulan lalu, sehingga warga sekitar saat ini tidak lagi menggunakan air PAM, melainkan langsung menggunakan air Sungai Kampar untuk kebutuhan sehari-hari.

Khairil juga mengatakan, keluhan pencemaran air Sungai Rasau selain datang dari warga yang melaporkan hal ini kepadanya, juga datang dari pengelola PAM setempat. Pengelolah mengeluh sejak adanya pencucian kanal menyebabkan kotornya air Sungai Rasau, pengelolah PAM harus mengeluarkan biaya operasional lebih banyak lagi untuk pembelian bahan kimia guna penjernihan air hingga layak konsumsi.

Warga berharap, PT RAPP menutup kanal mereka yang saat ini terhubung ke Sungai Rasau dan membuat kanal baru. "Sebenarnya masyarakat dan pengelola PAM setempat tidak menuntut apa-apa dari perusahaan. Mereka hanya minta perusahaan membuat kanal baru dan menutup semua kanal pembuangan dari PT RAPP ke Sungai Hulu Bandar dan Sungai Sempaya, Anak Sungai Rasau, karena disamping mengakibatkan pendakalan juga berdampak pengaruh zat asam yang ditimbulkan gambut yang terbawa arus," ujarnya.

Keruh Sementara Herman, Kepala PAM Pelalawan, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan hal itu. Dikatakannya, saat ini kondisi Sungai Rasau sangat keruh, sehingga berpengaruh terhadap air PAM yang dialirkan ke rumah warga,
"Ini dirasakan lebih dari tiga bulan, sejak perusahaan mulai memanen, keruhnya air Sungai Rasau sangat berdampak pada kualitas PAM kita, karena untuk kebutuhan air PAM kita mengambil dari Sungai Rasau," ujarnya.

Belum Terima Laporan Sementara Pamungkas Trishadiatmoko, Corporate Communications Manager PT RAPP, mengaku PT RAPP belum menerima laporan terkait keluhan warga tersebut. "Sampai saat ini PT RAPP belum menerima laporan atau pemberitahuan langsung dari masyarakat maupun PDAM seperti yang diinfokan, baik secara lisan maupun tertulis," ujarnya.

Namun menurutnya, dari pemantauan pihak perusahaan memang ada pekerjaan pembersihan kanal di sepanjang km 10-13 di akses road RAPP menuju estate Pelalawan. Namun saat ini pekerjaan sudah selesai.

Sumber Berita: http://www.haluanriaupress.com/index.php/daerah/halaman-16/2837-kanal-pt-rapp-cemari-air-minum-warga.html
Photo Ilustrasi - Internet

0 comments:

Posting Komentar